Kasus Narkoba Kepolisian: Ada Apa Dengan Jenderal Bintang Dua
Terungkap Fakta Terbaru Kasus Narkoba Kepolisian Irjen Teddy Minahasa
Hari ini admin akan membahas topik Kasus Narkoba Kepolisian Terbesar Indonesia. Ada Apa Dengan Jenderal Bintang Dua, khususnya Irjen Pol Teddy Minahasa yang terseret kasus narkoba. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
Terlebih lagi baru empat hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba. Lantaran kasus ini, maka posisinya terganti oleh Irjen Toni Hermanto. Tidak tanggung-tanggung Tim Narkoba Polda menemukan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu seberat 3,3 kg.
Baca Juga Kabar Menarik Mengenai: Game Online Penghasil Uang
Jenderal Bintang Dua Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Meurut Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto. Lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi sebagai Kapolda Jawa Timur. Menurut sumber berita terlansir ternyata ada masalah pada Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Baru saja 4 hari Menggantikan Irjen Nico Afinta kala itu menjabat sebagai Kapolda jawa Timur yang dicopot lantaran tragedi kerusuhan kanjuruhan.
Sebaliknya menurut dugaan penyidik, Jenderal Bintang Dua tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 29,9 milliar bersumber dari koneksi dan gratifikasi. Apakah para Jenderal Bintang Dua ini, Irjen Teddy dan Irjen Ferdy akan terancam hukuman mati.
11 Orang Menjadi Tersangka Kasus Narkoba Kepolisian
Jakarta – Polda Metro Jaya Menangkap 4 anggota polisi dan 6 warga sipil, dalam Pengembangan kasus narkoba terbaru Irjen Teddy. Keempat polisi itu masing-masing berinisial Aipda Ad, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D. Mereka merupakan anak buah Teddy Minahasa, yang memiliki perannya masing-masing.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Teddy Minahasa, akan berada dalam penempatan khusus (Patsus) di Provos Propam Polri. Dan menjalani proses dugaan pelanggaran kode etik.
Barang Bukti 41,4 kg yang Dimusnahkan 35kg Kemana Sisanya?
Irjen teddy Minahasa pernah membuat pernyataan “narkoba sama dengan terorisme, korupsi dan makar harus mendapat hukum seberat beratnya. Pernyataan tersebut keluar dalam pemusnahan 35 kg barang buktidi polres bukit tingii juni 2022 lalu. Pada mei 2022 polres bukit tinggi menggungkap kasus narkoba berjenis sabu seberat 41,4 kg. Manakala menjadi penangkapan narkoba terbesar Polda Sumbar sewaktu itu. Dari 41,4 kg hasil sitaan oleh kepolisian , 35kg sabu langsung termusnahkan.
Sisa barang bukti seberat 6,4kg nantinya akan menjadi bukti dalam persidangan menurut Teddy Minahasa. Siapa sangka barang bukti 6,4 kg sabu itu menjerat Irjen Teddy Minahasa, ke dalam kasus narkoba. Rupanya dari penyelidikan pihak kepolisian, terungkap total kekayaan Teddy Minahasa bernilai sangat fantastis di kutip dari CNN.