Fakta Terbaru Kronologi Kerusuhan Kanjuruhan Pada Lanjutan Liga1

kronologi kerusuhan kanjuruhan arema fc vs persebaya

Tragedi Sepak Bola Indonesia Terparah Sepanjang Masa

 

JAKARTA, Berita Viral – Masyarakat Indonesia khususnya warga Malang saat ini sedang berduka mengingat kronologi kerusuhan kanjuruhan di pertandian liga 1 kemarin. Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, berujung tewasnya 125 orang.

 

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, saat kejadian para penonton turun ke tengah lapangan dan berusaha mencari para pemain untuk menanyakan kenapa sampai kalah. Karena itu, pihak pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan serta melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan.

 

Fanatisme Berlebih Pendukung Sepak Bola Indonesia

 

kronologi kerusuhan kanjuruhan

 

Kekalahan Arema FC selaku tuan rumah pertandingan tersebut tidak bisa terima oleh para suporter. Sejumlah Aremania, sebutan suporter Arema merengsek masuk ke tengah lapangan. Sebuah video yang di unggah akun Tiktok @stetesajalah ramai oleh komentar warganet. Video itu menampilkan video Kronologi Kerusuhan Kanjuruhan dan sejumlah mobil ambulans yang membawa korban dalam tragedi ini.

 

“127 ibu tidak akan melihat anaknya lagi. Siapa yang harus bertanggung jawab? Malang berduka,” tulis akun tersebut, Minggu (2/10/2022). Sebelumnya Polri memang merilis data bahwa korban meninggal berjumlah 127 orang, namun pada Minggu sore menjadi 125 orang. Kejadian ini menjadi tragedi yang memakan korban jiwa terbanyak dalam sejarah peristiwa kelam sepakbola di Tanah Air.

 

Hingga Kini Polisi Sedang Menyelidiki Penyebab Kerusuhan Kanjuruhan

 

Polres Bantul, DI Yogyakarta, masih melakukan penyelidikan terkait cuitan akun Polsek Srandakan terkait tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang. Terlihat dari banyaknya cuitan twitter dari @polseksrandakan banyak yang merepost unggahan tersebut.

 

“Iya betul, akunnya Polsek Srandakan,” kata Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono, saat wawancara dengan wartawan, pada Minggu (2/10/2022). Dirinya juga keget mendapatkan informasi mengenai unggahan tersebut. “Saya juga baru tahu, dapat laporan dari anggota kalau di medsos (Twitter) dari akun Polsek Srandakan memberikan pernyataan yang tidak pas,” kata Sudarsono.

 

Pihaknya langsung melakukan pelacakan, dan diketahui adminnya salah seorang anggota Humas Polsek. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak merasa menulis di Twitter. “Kemudian pernyataan dari anggota saya, bahwa kemungkinan bahwa akun (Twitter) Polsek dibajak oleh pihak lain, apalagi password akun Twitter Polsek Srandakan sudah lama tidak diperbaharui,” kata dia.

 

Sudarsono mengatakan, saat ini salah satu anggotanya menjalani pemeriksaan di bagian Propam Polres Bantul, karena cuitan itu tidak mewakili kesatuan.

 

Klaim Pembelaan Diri Dari Anggota Pengaman

 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait aksi viral seorang prajurit menendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Andika memastikan hal tersebut bukan merupakan tindakan mempertahankan diri.

 

“Oh iya (bukan SOP). Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan,” kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). Andika menyebut tindakan prajuritnya adalah bentuk tindak pidana yang terlarang bagi prajurit TNI. “Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena mungkin tidak dalam posisi terancam. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,” ujarnya.

 

Mencari Dalang Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Andika Perkasa belum bisa memastikan berapa orang prajurit yang terlibat dan dari satuan mana dalam. Tragedi Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10) malam WIB. Dia mengatakan, saat ini Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapnya. Dia memastikan hasilnya akan keluar, Selasa (4/10) besok.

 

“Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena,” kata dia. “Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji,” imbuhnya. Andika janji bakal memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter. Mabes TNI Menurunkan prajuritnya untuk menangani hal tersebut.

 

“Ini bukan etik, tapi pidana. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan,” tutupnya. Para korban kehilangan nyawa karena sesak napas akibat gas air mata yang lempar ke kursi penonton. Kejadian tersebut sampai mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.

 

Sumber:

  1. https://sport.detik.com/
  2. https://yogyakarta.kompas.com/
  3. https://news.okezone.com/