BERITA VIRAL

Pelaku Rudolf Berencana Menyewa Pembunuh Bayaran

Pelaku Pembunuhan Sadis Rudolf, Ini Motif dan Fakta Terbarunya!!

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Ingin Membunuh 3 Sahabatnya Sendiri

 

Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis AYR wanita dalam plastik, Chritian Rudolf Tobing menggungkapkan sudah lama merencanakan aksi kejinya tersebut. AYR secara tragis tewas disalah satu apartement kawasan cempaka putuih. Yang jasasdnya ditemukan pada senin malam dikolong tol becakayu, bekasi.

 

Tidak membutuhkan waktu lama polisi menangkap pelaku keesokan harinya, saat pelaku ingin menjual barang pribadi korban. Selain itu Rudolf yang diketahui juga mantan pendeta muda itu, juga mengincar kedua teman AYR. Atas perbuatan kejinya Rudolf akan terkena pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

 

Baca Juga: Jenderal Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba.

 

Target Awal Rudolf Ternyata Bukan AYR

 

Target Awal Rudolf Ternyata Bukan AYR, Melainkan Sahabatnya Sendiri Berinisial H dan S

 

Faktanya pelaku dengan calon korban berinisial H memiliki hubungan pertemaan. Bermula salah paham dalam berbisnis alat komunikasi, mereka berduapun menjadi musuh. Dengan beralasan sakit hati itulah akhirnya Rudolf merencanakan pembunuhan keji tersebut. Mulanya pelaku menargetkan H sebagai target awal.

 

Tersangka bahkan sempat berkomunikasi dengan adik calon korban H melalui media sosial, sempat pula bertukar nomor telepon. Alibi tersangka ingin memberikan hadiah kejutan untuk calon korban H. Tetapi adik korban tidak merespon permintaan tersangka tersebut, itu membuat Rudolf mengalihkan target pembunuhan kepada AYR.

 

Sakit hati berawal ketika tersangka melihat postingan calon korban S pada media sosialnya, agustus 2021. Pada postingan tersebut terlihat S H dan AYR berfoto bersama. Pelaku merasa terkhianati oleh teman-temannya ketika melihat postingan tersebut. Pada maret 2022 memuncaklah emosi Rudolf karena kembali melihat kebersamaan 3 orang tersebut, sejak saat itulah terbesit keinginan membunuh mereka.

 

Pelaku Rudolf Berencana Menyewa Pembunuh Bayaran

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, awalnya pelaku berencana memakai jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi 3 kawannya tersebut. Fakta tersebut terungkap dari riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses penyelidikan.

 

Tadinya Rudolf ingin menggunakan jasa pembunuh bayaran karena terlalu mahal maka dia membatalkan niatnya tersebut. Tidak hanya itu, pelaku sampai-sampai mempelajari teknik membunuh orang agar tidak bersuara. Melalui internet dia mempelajari bagaimana cara membunuh orang agar tak bersuara selama tiga hari. Kemudian cara tersebut dia praktekkan ke korban AYR.

 

Arti Senyum Pelaku Pembunuhan Sadis Saat Membawa Mayat AYR

Aksi Rudolf membawa jasad korban terekam kamera pengawas pada sejumlah titik di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV yang viral pada bebrapa media sosial, pelaku terlihat mengenakan kaos putih berkerah warna hitam dan kuning.

 

Tersangka berjalan dari lorong lantai 18 sambil mendorong troli. Terlihat pelaku memasuki lift dengan mendorong troli yang berisi jasad korban AYR. Pada rekaman CCTV terlihat pelaku tersenyum puas sambil mendorong troli yang berisi jasad korban.

 

Memeras Harta Korban untuk Bermain Binomo

Christian Rudolf Martahi selain membunuh AYR atau Icha, dia juga menguras rekening korban senilai Rp30 juta. Rudolf melaksanakan aksi kejinya tersebut di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat dan membuang jasadnya di kolong tol becakayu. Dari 30 juta itu 4 juta sudah terpakai untuk aplikasi trading inomo, ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Kasus Narkoba Kepolisian Ada Apa Dengan Jenderal Bintang Dua

Kasus Narkoba Kepolisian: Ada Apa Dengan Jenderal Bintang Dua

Terungkap Fakta Terbaru Kasus Narkoba Kepolisian Irjen Teddy Minahasa

 

Hari ini admin akan membahas topik Kasus Narkoba Kepolisian Terbesar Indonesia.  Ada Apa Dengan Jenderal Bintang Dua, khususnya Irjen Pol Teddy Minahasa yang terseret kasus narkoba. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

 

Terlebih lagi baru empat hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba. Lantaran kasus ini, maka posisinya terganti oleh Irjen Toni Hermanto. Tidak tanggung-tanggung Tim Narkoba Polda menemukan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu seberat 3,3 kg.

 

Baca Juga Kabar Menarik Mengenai: Game Online Penghasil Uang

 

Jenderal Bintang Dua Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

 

Kasus Narkoba Kepolisian 11 Orang Menjadi Tersangka Kasus Narkoba

 

Meurut Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto. Lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi sebagai Kapolda Jawa Timur. Menurut sumber berita terlansir ternyata ada masalah pada Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Baru saja 4 hari  Menggantikan Irjen Nico Afinta kala itu menjabat sebagai Kapolda jawa Timur yang dicopot lantaran tragedi kerusuhan kanjuruhan.

 

Sebaliknya menurut dugaan penyidik, Jenderal Bintang Dua tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 29,9 milliar bersumber dari koneksi dan gratifikasi. Apakah para Jenderal Bintang Dua ini, Irjen Teddy dan Irjen Ferdy akan terancam hukuman mati.

 

11 Orang Menjadi Tersangka Kasus Narkoba Kepolisian

 

Jakarta - Polda Metro Jaya Menangkap 4 anggota polisi dan 6 warga sipil, dalam Pengembangan kasus narkoba terbaru Irjen Teddy. Keempat polisi itu masing-masing berinisial Aipda Ad, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D. Mereka merupakan anak buah Teddy Minahasa, yang memiliki perannya masing-masing.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Teddy Minahasa, akan berada dalam penempatan khusus (Patsus) di Provos Propam Polri. Dan menjalani proses dugaan pelanggaran kode etik.

 

Barang Bukti 41,4 kg yang Dimusnahkan 35kg Kemana Sisanya?

Irjen teddy Minahasa pernah membuat pernyataan "narkoba sama dengan terorisme, korupsi dan makar harus mendapat hukum seberat beratnya. Pernyataan tersebut keluar dalam pemusnahan 35 kg barang buktidi polres bukit tingii juni 2022 lalu. Pada mei 2022 polres bukit tinggi menggungkap kasus narkoba berjenis sabu seberat 41,4 kg. Manakala menjadi penangkapan narkoba terbesar Polda Sumbar sewaktu itu. Dari 41,4 kg hasil sitaan oleh kepolisian , 35kg sabu langsung termusnahkan.

 

Sisa barang bukti seberat 6,4kg nantinya akan menjadi bukti dalam persidangan menurut Teddy Minahasa. Siapa sangka barang bukti 6,4 kg sabu itu menjerat Irjen Teddy Minahasa, ke dalam kasus narkoba. Rupanya dari penyelidikan pihak kepolisian, terungkap total kekayaan Teddy Minahasa bernilai sangat fantastis di kutip dari CNN.

ferdy sambo terancam hukuman mati

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Terancam Hukuman Mati

Akhir Karir Sang Jenderal Bintang Dua Termuda Tersangka Ferdy Sambo

 

Kronologi Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan yang terancam hukuman mati. Irjen Ferdy Sambo Secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. Maka karier cemerlang jenderal bintang dua itu di Korps Bhayangkara berakhir sudah. Tadinya Ferdy mengajukan banding atas pemecatan dirinya, hasilnya sidang KKEP menolak bandingnya.

 

Kini, perwira tinggi Polri itu terancam hukuman mati dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menolak putusan sidang KKEP atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Baca Juga: Rising Star Erling Haaland.

 

Sejarah Perjalanan Karir Cemerlang Ferdy Sambo

 

ferdy sambo 303

 

Ferdy Sambo pun tercatat sebagai salah satu jenderal termuda di lembaga Polri. Perjalanan kariernya melejit melewati sejumlah seniornya. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.

 

Sambo mempunyai pengalaman di bidang reserse. Dari 2010 sampai 2012 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat dan Pada Tahun 2012 sambo di tunjuk sebagai Kapolres Purbalingga. Tahun selanjunya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes. Perjalan karier cemerlang Ferdy Sambo di kepolisian:

 

  1. Pama Lemdiklat Polri (1994)
  2. Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  3. Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  4. Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  5. Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  6. Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
  7. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
  8. Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
  9. Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
  10. Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
  11. Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
  12. Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
  13. Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
  14. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
  15. Kapolres Purbalingga (2012)
  16. Kapolres Brebes (2013)
  17. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
  18. Kasubdit IV Dttipidum Bareskrim Polri (2016)
  19. Kasubdit III Dttipidum Bareskrim Polri (2016)
  20. Koorspripim Polri (2018)
  21. Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
  22. Kadiv Propam Polri (2020)
  23. Pati Yanma Polri (2022)

 

Terbongkar Fakta  Sambo Menyebarkan Rekayasa Kematian Brigadir J

 

Terungkap fakta mengejutkan dari rekayasa kematian Brigadir J  tertuang dalam dakwaan jaksa dalam sidang di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Makanya Mantan Kadiv Propam Polri itu menghubungi bawahanya, Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam.

 

Alhasil dalam upaya menutupi kejadian sebenarnya Ferdy menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan. Sambo memerintahkan Hendra untuk segera datang ke rumahnya,  untuk membicarakan beberapa hal ringkasnya. Hendra sampai pada pukul 19.15 WIB rumah dinas Ferdy Sambo Tersangka kasus Brigadir J. Kemudian terjadilah saling tembak-menembak antara mereka berdua yang membuat Brigadir J tewas. Setelahnya terdakwa Hendra Kurniawan mendapat cerita yang ternyata sudah direkayasa ferdy sambo.

 

Tidak Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Klaim Kuasa Hukum Sambo

Tim kuasa hukum Febri Diansyah mengatakan sesungguhnya klien saya tidak pernah memberi perintah untuk menembak brigadir J. Memang ada perintah hajar chad,  alhasil penembakan yang terjadi ujar Febri saat jumpa pers di hotel Erian Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) terkait Sambot tersangka pembunuhan Brigadir J.

 

Sebelumnya Ferdy tidak pernah ada niatnya membunuh Brigadir J, karena waktu itu Sambo ada rencana bermain bulu tangkis. Ringkasnya dalam perjalanan dari rumah Saguling kliennya meminta kepada sopir untuk menuju duren tiga. Untuk bertemu Brigadir J dikarenakan prihal adanya laporan tindak pelecehan terhadap istrinya.

 

Kutipan dari Berbagai Sumber:

  1. https://www.detik.com
  2. https://www.kompas.com
  3. https://www.suara.com