Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Terancam Hukuman Mati

ferdy sambo terancam hukuman mati

Akhir Karir Sang Jenderal Bintang Dua Termuda Tersangka Ferdy Sambo

 

Kronologi Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan yang terancam hukuman mati. Irjen Ferdy Sambo Secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. Maka karier cemerlang jenderal bintang dua itu di Korps Bhayangkara berakhir sudah. Tadinya Ferdy mengajukan banding atas pemecatan dirinya, hasilnya sidang KKEP menolak bandingnya.

 

Kini, perwira tinggi Polri itu terancam hukuman mati dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menolak putusan sidang KKEP atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Baca Juga: Rising Star Erling Haaland.

 

Sejarah Perjalanan Karir Cemerlang Ferdy Sambo

 

ferdy sambo 303

 

Ferdy Sambo pun tercatat sebagai salah satu jenderal termuda di lembaga Polri. Perjalanan kariernya melejit melewati sejumlah seniornya. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.

 

Sambo mempunyai pengalaman di bidang reserse. Dari 2010 sampai 2012 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat dan Pada Tahun 2012 sambo di tunjuk sebagai Kapolres Purbalingga. Tahun selanjunya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes. Perjalan karier cemerlang Ferdy Sambo di kepolisian:

 

  1. Pama Lemdiklat Polri (1994)
  2. Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  3. Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  4. Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  5. Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  6. Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
  7. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
  8. Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
  9. Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
  10. Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
  11. Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
  12. Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
  13. Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
  14. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
  15. Kapolres Purbalingga (2012)
  16. Kapolres Brebes (2013)
  17. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
  18. Kasubdit IV Dttipidum Bareskrim Polri (2016)
  19. Kasubdit III Dttipidum Bareskrim Polri (2016)
  20. Koorspripim Polri (2018)
  21. Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
  22. Kadiv Propam Polri (2020)
  23. Pati Yanma Polri (2022)

 

Terbongkar Fakta  Sambo Menyebarkan Rekayasa Kematian Brigadir J

 

Terungkap fakta mengejutkan dari rekayasa kematian Brigadir J  tertuang dalam dakwaan jaksa dalam sidang di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Makanya Mantan Kadiv Propam Polri itu menghubungi bawahanya, Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam.

 

Alhasil dalam upaya menutupi kejadian sebenarnya Ferdy menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan. Sambo memerintahkan Hendra untuk segera datang ke rumahnya,  untuk membicarakan beberapa hal ringkasnya. Hendra sampai pada pukul 19.15 WIB rumah dinas Ferdy Sambo Tersangka kasus Brigadir J. Kemudian terjadilah saling tembak-menembak antara mereka berdua yang membuat Brigadir J tewas. Setelahnya terdakwa Hendra Kurniawan mendapat cerita yang ternyata sudah direkayasa ferdy sambo.

 

Tidak Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Klaim Kuasa Hukum Sambo

Tim kuasa hukum Febri Diansyah mengatakan sesungguhnya klien saya tidak pernah memberi perintah untuk menembak brigadir J. Memang ada perintah hajar chad,  alhasil penembakan yang terjadi ujar Febri saat jumpa pers di hotel Erian Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) terkait Sambot tersangka pembunuhan Brigadir J.

 

Sebelumnya Ferdy tidak pernah ada niatnya membunuh Brigadir J, karena waktu itu Sambo ada rencana bermain bulu tangkis. Ringkasnya dalam perjalanan dari rumah Saguling kliennya meminta kepada sopir untuk menuju duren tiga. Untuk bertemu Brigadir J dikarenakan prihal adanya laporan tindak pelecehan terhadap istrinya.

 

Kutipan dari Berbagai Sumber:

  1. https://www.detik.com
  2. https://www.kompas.com
  3. https://www.suara.com